Dengan demikian, gaji PNS masih mengacu pada aturan terakhir yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Di sisi lain, di tengah libur bersama Lebaran 2025, Badan Kepegawaian Negara tetap menjalankan tugas administratif yang penting.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa pihaknya tetap aktif memproses Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk (NI) PPPK dari hasil seleksi tahap I tahun 2024.
Dalam kurun waktu 28 Maret hingga 6 April 2025, BKN telah menerbitkan sebanyak 4.005 NIP untuk CPNS dan PPPK.
Selain itu, sebanyak 479 surat pertimbangan teknis (Pertek) kepegawaian juga berhasil diterbitkan dalam periode yang sama, sebagai bentuk komitmen pelayanan meskipun dalam masa cuti bersama
Artikel Terkait
Isu Gaji 13 dan 14 PNS Dihapuskan Sampai Sekjen Dipanggil Presiden, Menko Airlangga: Persiapan Sudah Ada
Kota Sukabumi Kekurang PNS, Setiap Bulan Segini Jumlah Orang Pensiun
Update Harga Emas di Pegadaian pada Selasa 8 April 2025: Antam-Galeri24 Anjlok, UBS Merosot
Baru Ketahuan, Pertemuan Prabowo dan Megawati Disebut Tidak Sembunyi-sembunyi, Ada Apa?
Viral Foto Pertemuan Presiden Prabowo dan Megawati, Benarkah Hanya Silaturahmi Lebaran atau Ada Agenda Lain?