Selasa, 21 April 2026

Ramai-ramai Soal Aturan Batasan Diskon Ongkir, Begini Tanggapan Pos Indonesia

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Selasa, 20 Mei 2025 | 14:38 WIB
Potret Permenkomdigi 8/2025 batasi diskon ongkir kurir maksimal 3 hari/bulan, picu kekhawatiran e-commerce soal promo gratis ongkir. (Foto Istimewa )
Potret Permenkomdigi 8/2025 batasi diskon ongkir kurir maksimal 3 hari/bulan, picu kekhawatiran e-commerce soal promo gratis ongkir. (Foto Istimewa )

"Kami mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam mengatur industri kurir dan logistik di Indonesia agar tercipta iklim usaha yang sehat," ujar Faizal pada Senin, 19 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa kehadiran regulasi ini juga diharapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan industri layanan pos, ekspedisi, dan logistik nasional.

“Permen tersebut juga diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri pos, kurir, dan logistik di Indonesia," lanjutnya.

Faizal menekankan bahwa sektor logistik adalah industri padat karya yang membutuhkan investasi besar, baik untuk pengembangan infrastruktur fisik maupun digital.

Hal ini penting agar layanan bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

“Agar layanan dapat menjangkau seluruh pelosok negeri, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Maka dari itu, iklim usaha yang adil dan sehat sangat penting,” tegasnya.

Dukungan dari Pos Indonesia ini, menurut Faizal, juga sejalan dengan sikap Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo).

“Kami berharap Permen ini menjadi langkah awal menuju industri logistik nasional yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X