"Kami mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam mengatur industri kurir dan logistik di Indonesia agar tercipta iklim usaha yang sehat," ujar Faizal pada Senin, 19 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa kehadiran regulasi ini juga diharapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan industri layanan pos, ekspedisi, dan logistik nasional.
“Permen tersebut juga diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri pos, kurir, dan logistik di Indonesia," lanjutnya.
Faizal menekankan bahwa sektor logistik adalah industri padat karya yang membutuhkan investasi besar, baik untuk pengembangan infrastruktur fisik maupun digital.
Hal ini penting agar layanan bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
“Agar layanan dapat menjangkau seluruh pelosok negeri, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Maka dari itu, iklim usaha yang adil dan sehat sangat penting,” tegasnya.
Dukungan dari Pos Indonesia ini, menurut Faizal, juga sejalan dengan sikap Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo).
“Kami berharap Permen ini menjadi langkah awal menuju industri logistik nasional yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Ekspansi IM3 Capai 93 Titik, Kini Resmi Hadir di Sukabumi untuk Perkuat Akses Digital Desa
Lisa Mariana Kecewa Ridwan Kamil Tak Muncul di Sidang Gugatan, Singgung Kang Emil Sempat Janji Hadir
Ramai Wapres Gibran Bikin Konten soal QRIS, Ceritakan Dulu Pedagang Repot Cari Kembalian
3 Puisi Karya Sastrawan Indonesia Bertema Perjuangan, Tuk Peringati Momentum Hari Kebangkitan Nasional
Jawab Kritik KPAI soal Program Siswa Nakal ke Barak TNI, Dedi Mulyadi: Kita Turun, Jangan Hanya Komentar
Babak Baru Kontroversi Lisa Mariana vs Ridwan Kamil, Sidang Perdana Gugatan Kasus Perdata Digelar Hari Ini
DQLab Mini Bootcamp Hadir sebagai Solusi Pendidikan Data untuk Mengatasi Kesenjangan Digital di Indonesia