Selasa, 21 April 2026

Ketua DPR RI Soroti Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Pesan Puan Maharani: Jangan Bebani Negara

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Senin, 26 Mei 2025 | 16:00 WIB
Potret Puan Maharani minta kajian komprehensif soal usulan pensiun ASN hingga 70 tahun agar tak bebankan APBN dan tetap jaga kualitas layanan. (Foto Istimewa)
Potret Puan Maharani minta kajian komprehensif soal usulan pensiun ASN hingga 70 tahun agar tak bebankan APBN dan tetap jaga kualitas layanan. (Foto Istimewa)

FAJARSUKABUMI - Usulan perpanjangan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun menuai perhatian Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Ia menegaskan pentingnya kajian menyeluruh sebelum usulan tersebut diimplementasikan.

Menurut Puan, peningkatan batas usia pensiun harus melihat dampaknya terhadap kinerja ASN dalam melayani publik.

Baca Juga: Ketua DPR Soroti Ormas Serobot Lahan BMKG: Negara Tak Boleh Kalah oleh Premanisme

"Terkait dengan (batas usia pensiun) ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu,” kata Puan sebagaimana dikutip pada Senin 26 Mei 2025.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan bahwa segala perubahan yang berpengaruh terhadap sistem kepegawaian negara perlu mempertimbangkan kondisi keuangan negara.

"Jangan kemudian nanti membebani APBN,” Puan Maharani menegaskan.

Baca Juga: Titah Puan Maharani soal Dugaan Oknum GRIB Duduki Lahan BMKG: Kalau Berbau Premanisme, Bubarkan

Sebelumnya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) telah melayangkan surat usulan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, Korpri membagi usulan berdasarkan kategori jabatan manajerial dan nonmanajerial.

Untuk jabatan manajerial, usulan yang diajukan adalah:

- Pejabat tinggi utama: dari usia 60 menjadi 65 tahun
- Pejabat pimpinan tinggi madya: dari usia 60 menjadi 63 tahun
- Pejabat pimpinan tinggi pratama: dari usia 60 menjadi 62 tahun
- Pejabat administrator dan pengawas: dari usia 58 menjadi 60 tahun

Baca Juga: Telisik Konferensi PUIC yang Dihadiri Prabowo-Puan, Ruang Konsolidasi demi Perdamaian di Timur Tengah

Sementara pada jabatan nonmanajerial, Korpri mengusulkan:

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X