FAJARSUKABUMI - Usulan perpanjangan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun menuai perhatian Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ia menegaskan pentingnya kajian menyeluruh sebelum usulan tersebut diimplementasikan.
Menurut Puan, peningkatan batas usia pensiun harus melihat dampaknya terhadap kinerja ASN dalam melayani publik.
Baca Juga: Ketua DPR Soroti Ormas Serobot Lahan BMKG: Negara Tak Boleh Kalah oleh Premanisme
"Terkait dengan (batas usia pensiun) ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu,” kata Puan sebagaimana dikutip pada Senin 26 Mei 2025.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan bahwa segala perubahan yang berpengaruh terhadap sistem kepegawaian negara perlu mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
"Jangan kemudian nanti membebani APBN,” Puan Maharani menegaskan.
Baca Juga: Titah Puan Maharani soal Dugaan Oknum GRIB Duduki Lahan BMKG: Kalau Berbau Premanisme, Bubarkan
Sebelumnya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) telah melayangkan surat usulan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, Korpri membagi usulan berdasarkan kategori jabatan manajerial dan nonmanajerial.
Untuk jabatan manajerial, usulan yang diajukan adalah:
- Pejabat tinggi utama: dari usia 60 menjadi 65 tahun
- Pejabat pimpinan tinggi madya: dari usia 60 menjadi 63 tahun
- Pejabat pimpinan tinggi pratama: dari usia 60 menjadi 62 tahun
- Pejabat administrator dan pengawas: dari usia 58 menjadi 60 tahun
Sementara pada jabatan nonmanajerial, Korpri mengusulkan:
Artikel Terkait
Komentar Dedi Mulyadi soal Sebutan ‘Mulyono Jilid 2’, Sebut Medsos Jadi Alat Marketing Paling Oke
Alasan Luna Maxime Gas Kerja Terus usai Nikah, Ngaku Tak Mau Kurangi Aktivitas Meski Telah Bangun Rumah Tangga
Titah Puan Maharani soal Dugaan Oknum GRIB Duduki Lahan BMKG: Kalau Berbau Premanisme, Bubarkan
Bos Danantara Sebut 4 Perusahaan China yang Bakal Investasi di RI, dari Sektor Kendaraan Listrik hingga Pusat Data
Ikut Konvoi usai Persib Juara Liga 1 Indonesia 2025, Dedi Mulyadi Ingin Maung Bandung Jadi Jagoan di Asia
Kades di Sukabumi Korbankan STNK Mobil Demi Selamatkan Nyawa Warga Miskin
LMKN Ungkap Awal Mula Perkara Lesti Kejora yang Dituduh Bikin Cover Lagu di YouTube Tanpa Seizin Yoni Dores