Selasa, 21 April 2026

Kasus CPO Wilmar Group: Kejagung Sita Triliunan Rupiah, Perkara Berlanjut ke Kasasi

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 19 Juni 2025 | 15:58 WIB
Potret Kejagung RI sita Rp11,8 triliun dari lima anak usaha Wilmar Group dalam kasus CPO, meski korporasi divonis bebas, kasasi diajukan. (Foto Istimewa)
Potret Kejagung RI sita Rp11,8 triliun dari lima anak usaha Wilmar Group dalam kasus CPO, meski korporasi divonis bebas, kasasi diajukan. (Foto Istimewa)

Uang sitaan ini kini disimpan oleh Kejagung di rekening penampungan khusus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Bank Mandiri.

"Penuntut umum melakukan penyitaan berdasarkan penetapan izin dari Ketua PN Jakpus," ujar Sutikno.

"Penyitaan dilakukan pada tingkat penyidikan di tingkat kasasi," tutup Sutikno.*

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X