FAJARSUKABUMI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid bicara soal status kepemilikan pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disebut telah dikuasai warga negara asing (WNA).
Temuan ini kemudian memunculkan kekhawatiran adanya potensi pelanggaran hukum agraria dan kedaulatan wilayah.
"Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing," ucap Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 1 Juli 2025.
"Ada di Bali dan di NTB," sambung keterangan Nusron.
Nusron mengaku belum mengetahui secara rinci bagaimana proses hukum atas kepemilikan lahan tersebut, termasuk status dokumen yang digunakan oleh pihak asing.
Namun, secara kasat mata, pulau-pulau tersebut sudah dibangun dan dikembangkan.
Baca Juga: Donald Trump: Israel Setujui Gencatan Senjata Selama 60 Hari di Gaza
"Tetapi secara kasat mata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resor atas nama asing," tambahnya.
Lebih jauh, Kementerian ATR/BPN kini telah mengirim tim untuk memeriksa dokumen hingga status legalitas penguasaan pulau-pulau itu.
Nusron menegaskan, sesuai regulasi yang berlaku, kepemilikan pulau oleh warga asing tidak diperbolehkan di Indonesia.
"Kita cek ke dirjen legal standing-nya kayak apa. Tapi secara aturan itu kalau dimiliki asing enggak boleh," tegasnya.
Akan tetapi, Nusron menyebutkan bahwa kerja sama antara badan hukum Indonesia dengan investor asing tetap memungkinkan, selama statusnya hanya sebatas pengelolaan.
Artikel Terkait
Yang Dinanti! Persija Jakarta Resmi Datangkan Van Basty Sousa :Sang Pengatur Irama di Tengah Lapangan
Menlu Sugiono Akui Tak Mudah Mencari Duta Besar, Yakinkan Tugas Tetap Lancar Meski Ada Kekosongan Dubes Sementara
Menlu Sugiono Jawab soal Kekosongan Duta Besar di Beberapa Negara, Siap Setor Nama Calon Dubes ke DPR
Presiden Prabowo Gelar Ratas Virtual Usai Kunjungan ke Karawang, Ini Poin-Poin Penting yang Dibahas
Wali Kota Sukabumi Bicara Kinerja Polri di HUT Bhayangkara, Begini Menurutnya
Donald Trump: Israel Setujui Gencatan Senjata Selama 60 Hari di Gaza
Tangis Nikita Mirzani Tak Terbendung di Sidang Eksepsi, Tegaskan Bukan Kriminal Berat dan Rindu pada Anak-anaknya