FAJARSUKABUMI - Polemik ijazah Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini masih bergulir di publik.
Tifauzia Tyassuma atau yang kerap disapa dokter Tifa baru saja hadir memenuhi panggilan pihak berwajib untuk melakukan klarifikasi terkait ijazah Jokowi.
Dokter Tifa dicecar 68 pertanyaan saat hadir di Polda Metro Jaya pada Jumat, 11 Juli 2025.
Baca Juga: Kejagung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tembus Rp285 Triliun
Usai bertemu dengan pihak berwajib, dokter Tifa mengatakan pada awak media yang telah menantinya, mengungkapkan ada data dokumen dan pernyataan yang tidak konsisten terkait ijazah Jokowi.
“Kita semua tahu seperti inkonsistensi pada KKN, Bareskrim mengatakan KKN terjadi pada akhir 1983 ternyata yang bersangkutan mengatakan awal tahun 1985,” ujar dokter Tifa kepada media di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Juli 2025.
“Nah, inkonsistensi ini ada di sini kemudian kita korelasikan juga dengan dokumen yang diklaim,” imbuhnya.
Ia kemudian menyinggung tentang waktu wisuda Jokowi yang menurutnya tidak mungkin terjadi jika melihat dari waktu KKN.
“Dokumen itu dinyatakan diperoleh pada akhir tahun 1985 di wisuda November, artinya inkonsisten, inkoheren dengan KKN 1985,” ucapnya.
“Tidak mungkin mahasiswa UGM itu awal 1985 baru KKN, lalu November 1985 juga sudah wisuda,” tambahnya.
Baca Juga: Obat Stres Alami: Manfaat Menginjak Rumput Setiap Hari
Ketidakcocokan itulah yang menurut dokter Tifa adalah ranahnya untuk dilakukan penelitian.
“Jadi, di situ saya berperan untuk melakukan itu (penelitian) dan kemudian penelitian saya ini juga tidak cuma terhadap perilaku yang terlihat pada video maupun media-media, tapi juga data sains,” terangnya.
Artikel Terkait
Rumah Lansia Sebatang Kara di Sukabumi Terbakar, Padi Hingga Emas Ludes
DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS dan Realisasi APBD 2025
Rumah Warga di Simpenan Sukabumi Tiba-tiba Ambruk Saat Malam Hari
Obat Stres Alami: Manfaat Menginjak Rumput Setiap Hari
Cuaca Berawan di Kota Sukabumi, Suhu Capai 28 Derajat Celcius
Program Studi S3 Pendidikan Jasmani UNJ Gelar Pengabdian Masyarakat di Pesantren Al Ashariyyah Nurul Iman Kota Bogor
Kejagung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tembus Rp285 Triliun