Selasa, 21 April 2026

Pemkot Sukabumi Minta Pelaku Usaha Patuhi Aturan Lingkungan

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Selasa, 9 September 2025 | 03:56 WIB
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana

 

FAJARSUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi meminta para pelaku usaha dan kegiatan untuk mematuhi regulasi pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan pembangunan.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kualitas lingkungan.

Menurutnya, pelaku usaha wajib mengantongi persetujuan lingkungan seperti AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL sebelum menjalankan kegiatan usahanya.

Baca Juga: QRIS Dorong Transaksi Digital, Ini Keunggulan dan Tantangannya

“Lingkungan yang terjaga akan mendorong investasi dan meningkatkan daya tarik kota. Adipura bukan sekadar penghargaan, tapi cerminan wajah kota,” ujarnya.

Selain isu sampah, Pemkot juga menyoroti pentingnya penataan ruang publik dan kawasan perdagangan.

Termasuk di dalamnya relokasi dan penataan pedagang kaki lima (PKL), pemeliharaan Lapang Merdeka, serta penertiban kawasan pedestrian.

Baca Juga: Petarung Muaythai Cianjur Torehkan Prestasi pada Kejuaraan di Pusdikom Cimahi

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kolaborasi semua pihak agar Sukabumi bersih, tertib, dan layak huni,” kata Bobby.

Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan, mengungkapkan sejumlah isu strategis lingkungan yang tengah dihadapi, mulai dari pencemaran udara oleh kendaraan dan industri kecil, pencemaran air akibat limbah domestik, hingga timbulan sampah yang mencapai 180 ton per hari.

Dari jumlah itu, 71 persen dibuang ke TPA, 15 persen diolah masyarakat, dan 14 persen masih dibuang sembarangan.

Baca Juga: Harga Emas Antam Stagnan di Rp 2,06 Juta per Gram, Masih di Level Tertinggi

Ia menyebut kondisi TPA Cikundul yang sudah melebihi kapasitas perlu segera ditangani, salah satunya melalui penerapan sanitary landfill, pengembangan teknologi RDF, hingga penggunaan insinerator skala kecamatan.

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X