Selasa, 21 April 2026

Reses Rustam Effendi di Dapil VI, Tampung Semua Aspirasi, Saran, dan Masukan dari Masyarakat

Photo Author
Zetta Al Fajr, FajarSukabumi.com
- Rabu, 17 September 2025 | 13:42 WIB
RESES: Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi, melaksanakan reses masa persidangan I di enam titik di dapil VI.
RESES: Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi, melaksanakan reses masa persidangan I di enam titik di dapil VI.

FAJARSUKABUMI - Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan I di enam titik di daerah pemilihan (Dapil) VI. Pada kegiatan itu, legislator Fraksi Partai NasDem tersebut menghimpun berbagai aspirasi, saran, serta masukan dari masyarakat.

Rustam mengatakan, aspirasi yang cukup menonjol berkaitan perbaikan infrastruktur jalan. Termasuk juga akses pendidikan dan kesehatan.

"Khusus untuk kesehatan, masyarakat mengeluhkan sulitnya akses. Terutama masyarakat kurang mampu," kata Rustam, Rabu, 17 September 2025.

Keluhan serupa soal akses kesehatan, juga diungkapkan para kepala desa. Pasalnya, BPJS Kesehatan yang bersumber dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ataupun Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dari pemerintah daerah yang sebelumnya aktif, namun saat digunakan tidak aktif.

Baca Juga: Laksanakan Reses, Legislator Sukabumi Ini Temukan Bendungan Rusak

"Kemudian layanan-layanan kesehatan lainnya baik di puskesmas maupun di rumah sakit yang dikeluhkan masyarakat. Itu semua kita tampung," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Rustam menyampaikan kepada para kepala desa maupun masyarakat bahwa Kabupaten Cianjur pada akhir September 2025 ini bisa mencapai target Universal Health Coverage (UHC). Dengan tercapainya target itu, maka masyarakat bisa mendapatkan kemudahan akses kesehatan.

"Sehingga masyarakat bisa cepat ditangani secara gratis. Tentu melalui BPJS Kesehatan yang dicover pemerintah daerah melalui PBPU," terang Rustam.

Rustam juga menyebutkan, di Kabupaten Cianjur terdapat sebanyak 126.100 orang penerima bantuan sosial yang kemudian bertambah lagi sebanyak 6 ribu peserta yang dicoret Kementerian Sosial. Namun, alokasi anggaran bagi para peserta ini akan dicover pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2026, Jadi Fondasi APBD Tahun Depan

"Sehingga masyarakat masih bisa merasakan pelayanan secara gratis," tuturnya.

Rustam menambahkan, adanya tambahan data sebanyak 6 ribu penerima bantuan sosial yang dikoreksi Kementerian Sosial berdasarkan rekomendasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Bahwa penerima bantuan dari pemerintah itu harus bersih dari perilaku-perilaku yang bertentangan dan kontradiktif. Di antaranya yang terindikasi salah satu anggota keluarganya itu bermain judi online. Ini juga sangat penting disampaikan kepada masyarakat agar setiap keluarga mengawasi anggota keluarga mereka. Jangan sampai hanya karena perilaku satu seorang, semua anggota keluarga tercoret sebagai penerima bantuan sosial," pungkasnya.

Editor: Zetta Al Fajr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X