Pihaknya juga sudah memberikan sanksi berupa teguran itu kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat Indonesia.
"Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Di sisi lain, Argo juga mengucapkan permintaan maaf dari pihaknya terkait gestur Patwal RI-36 yang tidak layak atau disebut arogan.
"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Momen Pilu Makan Bergizi Gratis di SD, Siswa Ini Menangis Tersedu hingga Siswi yang Ingat Ibunya ‘Mengepel di Rumah Orang’
Bak Neraka! Kebakaran Di Los Angeles Semakin Meluas Alami Kerugian Hingga Rp2.400 Triliun
Mengerikan! Kebakaran di Los Angeles Disebut Bak Kiamat, Angin Santa Ana Jadi Penyebabnya?
Teka-teki Mobil Dinas RI 36 yang Belum Terpecahkan, Para Menteri Bantah Memakai hingga Patwal yang Arogan Sudah Ditindak
Diduga Suarakan Dukungan Terhadap Palestina Lewat Lagu, Iyah Mayhem Rela Ditinggal Manager