FAJARSUKABUMI - Setelah libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, masyarakat Indonesia dengan libur lebaran Idul Fitri 2025.
Saat lebaran Idul Fitri, sudah menjadi tradisi jika masyarakat akan melakukan mudik ke daerah asal.
Di waktu ini, penggunaan transportasi umum untuk jarak jauh pun makin melonjak.
Untuk menghadapi lebaran 2025, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah mengungkapkan kalau ada upaya untuk penurunan harga tiket transportasi umum.
Upaya penurunan tiket pesawat saat high season
Dalam konferensi pers setelah Rakor di Kemenko IPK pada 8 Januari 2025 lalu, AHY mengungkapkan bagaimana pemerintah berhasil menurunkan harga tiket pesawat saat Nataru.
“Justru di masa high season, menjelang Natal dan Tahun Baru ketika banyak yang libur, banyak yang ingin berkunjung ke suatu daerah termasuk wisatawan datang dari berbagai daerah, kita berhasil menurunkan kurang lebih 10 persen,” kata AHY.
Baca Juga: Rincian Pembelajaran Ramadhan 2025, Ini Jadwal Libur dan Kegiatan Bagi Siswa Muslim dan Non Muslim
Hal itu merupakan hasil kerja sama dari berbagai pihak dan kementerian.
“Misalnya, tiket pesawat kan sangat tergantung pada harga avtur, ja0di tentu ada peran dari Pertamina,” ucap AHY.
“Maskapai Garuda, Lion, Citylink, dan semua, maskapai juga berusaha untuk menurunkan biayanya,” imbuhnya.
Baca Juga: Prabowo: 3 Bulan Kita Berhasil Beri Bukti Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat
“Termasuk, juga yang di jasa ke bandar udaraan yang ditanggung oleh konsumen maupun oleh pengelola dan yang lain-lain,” tambahnya.
Artikel Terkait
Viral Siswa Tidur Siang di Sekolah, Mendikdasmen Ungkap Itu Kebijakan Sekolah: Itu Bagus
Curah Hujan di Los Angeles Masih Rendah, Kini Hadapi Ancaman Titik Kebakaran Baru di California
Prabowo Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah: Kita Bisa Hemat 20 T Lebih, untuk Perbaiki Sekolah
Prabowo: 3 Bulan Kita Berhasil Beri Bukti Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat
Rencana Komdigi Batasi Penggunaan Media Sosial untuk Anak Ditanggapi DPR RI: Nggak Bisa Diputuskan Seketika