Selasa, 21 April 2026

Mengintip Dampak Pemotongan Anggaran Rp1,4 Triliun di BMKG, Informasi Peringatan Dini Hingga Keselamatan Transportasi Udara dan Laut Jadi Taruhan

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB
BMKG mengajukan dispensasi atas pemotongan anggaran (Foto bmkg.go.id)
BMKG mengajukan dispensasi atas pemotongan anggaran (Foto bmkg.go.id)

FAJARSUKABUMI - Badan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG menjadi salah satu instansi pemerintah yang masuk dalam daftar pemotongan anggaran.

Pemotongan anggaran yang harus diterima oleh BMKG adalah sebesar Rp1,423 Triliun.

Angka tersebut setengahnya atau 50,35 persen dari anggaran semula yang dijatah untuk BMKG yakni Rp2,826 Triliun.

Baca Juga: Kembali Ungkit Korupsi di Pidato Terbaru, Presiden Prabowo: Mbok Ya Sadar, Kembaliin Uang Rakyat

Pemotongan anggaran BMKG ini akan memberikan dampak pada Alat Operasional Utama atau Aloptama.

Pasalnya, pemeliharaan untuk alat-alat tersebut akan mengalami penurunan hingga 71 persen.

Pengurangan anggaran bisa mempengaruhi penyaluran informasi

Dengan dana perawatan untuk alat milik BMKG sampai 71 persen itu, dikhawatirkan akan memberi pengaruh pada akses informasi.

Baca Juga: Warning dari BMKG, Begini Tanda-tanda Awal Banjir Bandang dan Tanah Longsor, Antisipasi Potensi Bencana yang Memakan Korban

Misalnya observasi dan kemampuan mendeteksi cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi, dan tsunami akan menurun.

Setidaknya ada sekitar 600 alat sensor yang memantau gempa bumi dan tsunami di seluruh Indonesia.

Alat yang dimiliki oleh BMKG itu sebagian besar sudah melampaui batas kelayakan, jadi memerlukan perawatan lebih.

Baca Juga: Banjir Bandang di Jalur Pantura Batang: 6 Laju Kereta Api Terganggu hingga Kata BMKG Soal Puncak Musim Hujan di Jateng

Untuk kecepatan informasi peringatan dini juga akan terganggu, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin pada Senin, 10 Februari 2025.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X