FAJARSUKABUMI - Badan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG menjadi salah satu instansi pemerintah yang masuk dalam daftar pemotongan anggaran.
Pemotongan anggaran yang harus diterima oleh BMKG adalah sebesar Rp1,423 Triliun.
Angka tersebut setengahnya atau 50,35 persen dari anggaran semula yang dijatah untuk BMKG yakni Rp2,826 Triliun.
Baca Juga: Kembali Ungkit Korupsi di Pidato Terbaru, Presiden Prabowo: Mbok Ya Sadar, Kembaliin Uang Rakyat
Pemotongan anggaran BMKG ini akan memberikan dampak pada Alat Operasional Utama atau Aloptama.
Pasalnya, pemeliharaan untuk alat-alat tersebut akan mengalami penurunan hingga 71 persen.
Pengurangan anggaran bisa mempengaruhi penyaluran informasi
Dengan dana perawatan untuk alat milik BMKG sampai 71 persen itu, dikhawatirkan akan memberi pengaruh pada akses informasi.
Misalnya observasi dan kemampuan mendeteksi cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi, dan tsunami akan menurun.
Setidaknya ada sekitar 600 alat sensor yang memantau gempa bumi dan tsunami di seluruh Indonesia.
Alat yang dimiliki oleh BMKG itu sebagian besar sudah melampaui batas kelayakan, jadi memerlukan perawatan lebih.
Untuk kecepatan informasi peringatan dini juga akan terganggu, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin pada Senin, 10 Februari 2025.
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Besok, BMKG : Waspada Banjir Rob di Pesisir Selatan Banten
Potensi Banjir Rob di Pesisir Indonesia: Prakiraan Cuaca BMKG untuk 1 Desember 2024
Banjir Bandang di Jalur Pantura Batang: 6 Laju Kereta Api Terganggu hingga Kata BMKG Soal Puncak Musim Hujan di Jateng
BMKG Temukan 3 Bibit Siklon Tropis, Ajak Masyarakat Waspada dengan Cuaca Ekstrem, Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Warning dari BMKG, Begini Tanda-tanda Awal Banjir Bandang dan Tanah Longsor, Antisipasi Potensi Bencana yang Memakan Korban