Selasa, 21 April 2026

Telisik Kasus Oplosan Elpiji di Jakarta hingga Bekasi, Polisi Sebut Pelaku Pindahkan Isi Gas Melon ke Tabung Non-Subsidi

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:53 WIB
Potret tabung gas Elpiji 3 kg subsidi pemerintah RI untuk masyarakat miskin di Indonesia. (Foto Dok. Media Sosial)
Potret tabung gas Elpiji 3 kg subsidi pemerintah RI untuk masyarakat miskin di Indonesia. (Foto Dok. Media Sosial)

Ada yang Jadi 'Dokter' hingga Pengawas

Panjiyoga pun menuturkan sejumlah peran yang dilakukan 9 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni 3 tersangka berinisial W, MR, dan MH sebagai pemilik sekaligus dokter atau yang melakukan penyuntikan gas.

Adapun, 3 tersangka berinisial MS, P, MR sebagai penjual. Tersangka M sebagai pengawas dan 1 tersangka berinisial T sebagai penjualan hasil oplosan dan S sebagai pemilik bahan baku sekaligus pemilik pangkalan.

Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya itu menyebut para tersangka menjual gas hasil oplosannya ke wilayah DKI Jakarta hingga Bekasi.

Raup Untung Rp700 Ribu per Tabung 50 kg

Dalam kesempatan yang sama, Panjiyoga mengungkap para tersangka meraup keuntungan ratusan ribu rupiah dari satu tabung yang sudah dioplos tersebut.

"Keuntungan yang didapat oleh para tersangka sebesar Rp 80 ribu-Rp 100 ribu per tabung untuk gas 12 kg non-subsidi," terang Panjiyoga.

"Dan untuk gas 50 kg para tersangka mendapatkan keuntungan Rp 560 ribu-Rp 694 ribu per tabung," lanjutnya.

Barang Bukti 202 Gas Elpiji 3 kg

Terkini, para tersangka kasus sindikat pengoplosan produk elpiji bersubsidi itu sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga tabung gas 50 kilogram non subsidi yang sudah terisi, lalu 202 tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi yang sudah kosong, 149 tabung gas elpiji 3 kilogram yang masih terisi.

Terdapat pula 59 tabung gas elpiji 12 kilogram non subsidi yang sudah terisi dari hasil oplosan, 25 tabung gas elpiji 12 kilogram non-subsidi yang kosong, dan 7 selang regulator yang telah dimodifikasi untuk melakukan pemindahan gas dari satu tabung ke tabung lainnya.*

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X