"Kita menggunakan security printing, ada pengamannya yang terbilang cukup banyak dan sangat kompleks," imbuhnya.
Namun, dalam kebijakan baru ini, pengamanan ijazah lebih difokuskan pada data.
Oleh karena itu, kertas ijazah tidak lagi memiliki nilai yang sama dengan blanko ijazah sebelumnya.
"Namun, nanti terkait penggunaan kertasnya, Kementerian berencana akan mengeluarkan panduan atau petunjuk teknis yang dapat menolong satuan pendidikan untuk bisa melihat lebih detail lagi ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan. Termasuk nanti terkait jenis ataupun spesifikasi kertasnya seperti apa," terang Xarisman.
Ia menegaskan bahwa yang perlu ditekankan dalam kebijakan baru terkait ijazah ini adalah kesesuaian dan ketepatan data.
Artikel Terkait
Momen Prabowo Cek Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Intip dari Jendela Tanpa Ganggu Jam Belajar
Momen Haru Prabowo Ngintip Para Siswa SD dari Balik Jendela, Begini Ucapan Terima Kasih dari Anak Sekolah yang Menyentuh Hati
Ada Ancaman Pembakaran Sekolah yang Melaksanakan MBG di Papua Oleh OPM, Menhan: Tak Peduli Isu Politik, Ini Kemanusiaan
Finalisasi PPDS untuk SNBP 2025 4 Kali Diundur, Polemik Kelalaian Sekolah Telat Input Data
Momen Prabowo Tanda Tangani Sepatu Futsal Anak Sekolah di Bogor saat Tinjau Makan Bergizi Gratis