Hasan juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat cermat dalam menyusun kebijakan efisiensi ini.
"Istilahnya itu 'God is in the details', dari memperhatikan hal-hal kecil, dapat dihasilkan sesuatu yang besar. Presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN, bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan sembilan. Jadi sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak belanja dalam APBN kita," jelasnya.
Hasil penyisiran ini menemukan banyak pos belanja yang dianggap tidak substansial dan dapat dihilangkan tanpa berdampak signifikan, seperti pembelian alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, serta beberapa pengeluaran lainnya.
"Clear pesan Presiden, bahwa yang diefisienkan yang tidak punya impact yang besar terhadap masyarakat," tegas Hasan.
PHK di TVRI dan RRI Akibat Pemangkasan Anggaran
Dalam praktiknya, pemangkasan anggaran berdampak pada beberapa lembaga, termasuk TVRI dan RRI, yang melakukan pemutusan kontrak terhadap sejumlah kontributor dan jurnalis daerah.
Anggaran TVRI yang semula Rp1,52 triliun dipangkas menjadi Rp1,06 triliun, sementara anggaran RRI yang awalnya Rp1,07 triliun berkurang Rp170 miliar menjadi Rp899 miliar.
Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, menegaskan bahwa PHK tidak diberlakukan kepada pegawai ASN, tetapi hanya menghentikan sementara penggunaan jasa kontributor daerah.
"Mana bisa ASN di-PHK? Yang ada, pemakaian jasa kontributor di TVRI daerah disetop dulu," ujar Iman dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 10 Februari 2025.
Sementara itu, Direktur Utama RRI mengakui bahwa pemangkasan anggaran menyebabkan sejumlah kontributor diberhentikan, meskipun jumlahnya relatif kecil.
"Kalau jumlah kontributor kami itu 979 total, tetapi yang bermasalah paling hanya 10-20 orang," ujarnya saat rapat bersama Komisi VII DPR.
Namun, setelah adanya klarifikasi dan evaluasi, pihak TVRI dan RRI memastikan bahwa mereka akan kembali memanggil para pekerja yang sempat diberhentikan.
"Kami akan menindaklanjuti setelah rapat ini, tidak ada lagi semacam dirumahkan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan pegawai dan kontributor," kata Iman Brotoseno.
Pemerintah Diminta Beri Penjelasan ke Publik
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai bahwa kebijakan efisiensi ini memang diperlukan, tetapi pemerintah perlu memberikan penjelasan lebih lanjut kepada masyarakat untuk meredam kegelisahan.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Sebut Prabowo Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN: Itu Luar Biasa
Penerimaan PAD Melesat, Pemkot Sukabumi Terima APBD Award dari Kemendagri
Beda dengan Kabinet Merah Putih, Retret Kepala Daerah akan Pakai APBN, Bukan Uang Presiden Prabowo
GERAK Gelar “Ngopi Senja” Menakar Kontribusi APBD Jakarta dalam Penguatan Ekonomi Masyarakat
Pelantikannya Menuai Pro-Kontra, Deddy Corbuzier Tegas Tak akan Ambil Gajinya Sebagai Stafsus Presiden