Adanya dugaan penyelewengan anggaran, Kepala BGN Dadan Hindayana langsung memberikan respon terkait pernyataan KPK tersebut.
Menurut Dadan, memang ada perbedaan yang dilakukan di lapangan dan itu sudah dilakukan sejak awal.
“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal,” ujar Dadan saat dihubungi media pada Sabtu, 8 Maret 2025.
“Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp8.00, anak lainnya Rp10.000,” jelasnya
Penjelasan ‘anak lainnya’ dalam pernyataan Dadan tersebut tak lain dimulai dari siswa SD kelas 4 hingga SMA, termasuk para santri dan siswa sekolah keagamaan yang setara.
Dadan menjelaskan jika pagu bahan baku untuk MBG juga menyesuaikan pada daerah masing-masing.
“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain, penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost,” ujarnya,
“Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," jelas Dadan.
***