Selasa, 21 April 2026

Gerak Cepat Kepala Badan Gizi Nasional, Bantah Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000 MBG Bukan karena Korupsi

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Minggu, 9 Maret 2025 | 14:00 WIB
 (Foto Istimewa )
(Foto Istimewa )

Adanya dugaan penyelewengan anggaran, Kepala BGN Dadan Hindayana langsung memberikan respon terkait pernyataan KPK tersebut.

Menurut Dadan, memang ada perbedaan yang dilakukan di lapangan dan itu sudah dilakukan sejak awal.

“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal,” ujar Dadan saat dihubungi media pada Sabtu, 8 Maret 2025.

“Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp8.00, anak lainnya Rp10.000,” jelasnya

Penjelasan ‘anak lainnya’ dalam pernyataan Dadan tersebut tak lain dimulai dari siswa SD kelas 4 hingga SMA, termasuk para santri dan siswa sekolah keagamaan yang setara.

Dadan menjelaskan jika pagu bahan baku untuk MBG juga menyesuaikan pada daerah masing-masing.

“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain, penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost,” ujarnya,

“Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," jelas Dadan.
***

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X