Adanya dugaan penyelewengan anggaran, Kepala BGN Dadan Hindayana langsung memberikan respon terkait pernyataan KPK tersebut.
Menurut Dadan, memang ada perbedaan yang dilakukan di lapangan dan itu sudah dilakukan sejak awal.
“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal,” ujar Dadan saat dihubungi media pada Sabtu, 8 Maret 2025.
“Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp8.00, anak lainnya Rp10.000,” jelasnya
Penjelasan ‘anak lainnya’ dalam pernyataan Dadan tersebut tak lain dimulai dari siswa SD kelas 4 hingga SMA, termasuk para santri dan siswa sekolah keagamaan yang setara.
Dadan menjelaskan jika pagu bahan baku untuk MBG juga menyesuaikan pada daerah masing-masing.
“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain, penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost,” ujarnya,
“Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," jelas Dadan.
***
Artikel Terkait
Kepala Badan Gizi Nasional Blak-blakan Sebut Mitra MBG Baru Belum Berpengalaman Jadi Penyebab Kasus Keracunan: Yang Lama Sudah Terbiasa Masak Banyak
4 Poin Arahan Wapres Gibran Saat Mengisi Retret Kepala Daerah, dari Program MBG hingga Sertifikasi Halal UMKM
Gibran Rakabuming Beberkan Pelaksanaan MBG Saat Menjadi Pemateri Retret Kepala Daerah: Mohon Dibantu
KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-diam Diturunkan Jadi Rp8.000
KPK Terima Bocoran Info Ada Praktik ‘Pilih Kasih’ di Dapur MBG, dari Pembangunan hingga Bahan Baku yang Dipakai