Jika SIM telah kadaluarsa, pemohon harus mengajukan SIM baru di kantor Satpas dengan mengikuti ujian teori dan praktik.
Jadwal, lokasi, dan jam pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, warga dapat mengunjungi website resmi Polres Sukabumi atau menghubungi layanan informasi masyarakat Polres Sukabumi.
Warga dihimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, serta mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar.