Jika SIM telah kadaluarsa, pemohon harus mengajukan SIM baru di kantor Satpas dengan mengikuti ujian teori dan praktik.
Jadwal, lokasi, dan jam pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, warga dapat mengunjungi website resmi Polres Sukabumi atau menghubungi layanan informasi masyarakat Polres Sukabumi.
Warga dihimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, serta mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Artikel Terkait
Miris! PT LIB Belum Serahkan Uang Hadiah Juara Elite Pro Academy pada PSM Makassar Senilai Rp 250 Juta
Ingar Dugaan Dokter Obgyn Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi ke IDI: Cabut Izin, Jangan Lama
Beredar Video Amatir di Medsos, Anggota DPRD Sumut Kini Beberkan Alasan Cekcok dengan Pramugari Wings Air
Bejat! Seorang Ayah di Cianjur Cabuli Anak Kandungnya
Ketua DPRD Cianjur Dorong Penataan Parkir dan Budaya Tertib di Pasar Cipanas