FAJARSUKABUMI - DPR meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk melakukan evaluasi penggunaan sistem 8 syarikah di momen ibadah haji 2025 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Maman Imanul Haq, anggota Komisi VIII DPR RI.
Maman mengklaim bahwa sistem 8 syarikah dalam ibadah haji tahun ini membuat pengelompokan kloter jadi kacau.
Baca Juga: Momen Podcaster Michael Sinaga Merasa Heran usai Ikut Diperiksa Skandal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Syarikah sendiri dalam bahasa Arab artinya adalah kerja sama atau kemitraan.
Sedangkan dalam konteks ibadah haji adalah kerja sama jemaah haji dengan perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan pelayanan penunjang selama ibadah berlangsung.
Layanan penunjang di antara adalah memenuhi kebutuhan logistik, kesehatan, akomodasi, dan lain-lain.
Calon jemaah haji Indonesia biasanya dilayani oleh syarikah Mashariq, tapi kini ada 7 syarikah lain yang ikut dalam pelayanan ini.
Delapan syarikah yang melayan jemaah haji Indonesia tahun 2025 adalah Al Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad di mana masing-masing akan melayani antara 11 ribu hingga 36 ribu jemaah.
“Sistem syarikah ini membuat banyak jemaah suami istri terpisah, jemaah lanjut usia terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan,” ujar Maman di Jakarta, dikutip dari laman DPR RI pada Kamis, 15 Mei 2025.
“Karena itu kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi,” imbuhnya.
Kekacauan yang disebut oleh Maman adalah saat lebih satu syarikah menangani jemaah dari satu daerah yang sama, sehingga ada miskomunikasi dengan calon jemaah.