pemerintahan

Kendala Teknis Masih Warnai Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sukabumi

Senin, 6 Oktober 2025 | 11:00 WIB

 

FAJARSUKABUMI - Sejumlah kendala teknis masih ditemukan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi.

Mulai dari keterbatasan tenaga ahli gizi, belum terpenuhinya sertifikat higienis, hingga persoalan standar sanitasi di lapangan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) MBG bersama para camat dan kepala desa secara hybrid dari Pendopo Sukabumi, belum lama ini

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Siap Pangkas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Jika Serapan Rendah

“Masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti sertifikat higienis, ketersediaan ahli gizi, serta standar sanitasi. Hal ini penting agar pelaksanaan MBG berjalan aman dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ade Suryaman.

Ade menjelaskan, hingga 29 September 2025, pemerintah daerah telah membentuk 200 Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang tersebar di 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Pembentukan SPPG ini menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG di tingkat daerah.

Baca Juga: Fenomena Hujan Es di Indonesia, Al-Qur’an dan Sains Modern Sama-Sama Menjelaskan

Menurutnya, Rakor tersebut digelar sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika pelaksanaan program di lapangan.

Meski program MBG merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemkab Sukabumi berkomitmen memastikan implementasinya berjalan baik dan tepat sasaran.

“Rakor ini untuk memastikan program MBG berjalan dengan baik serta sesuai prosedur. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kualitas pelaksanaannya di lapangan,” katanya.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB