pemerintahan

Inspektorat Sukabumi Perketat Pengawasan, Yudi Yustiawan : Tekankan Penguatan Etika dan Risiko Korupsi

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:00 WIB

FAJARSUKABUMI - Inspektorat Kota Sukabumi menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan standar etika dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, sebagai respons atas kasus dugaan penyimpangan yang muncul belakangan ini.

Yudi menilai momentum Hakordia menjadi pengingat penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memperketat kontrol, memperkuat integritas, dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai koridor aturan.

Baca Juga: Punya Hobi Mancing? Simak Baik-baik, Hukum Memancing Menggunakan Umpan Hidup Dalam Islam

“Kasus yang muncul ini menjadi refleksi bersama, apalagi terjadi menjelang Hari Antikorupsi Sedunia. Ini momentum bagi kita untuk memperkuat kontrol dan etika penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Yudi menjelaskan bahwa Inspektorat menjalankan fungsi pengawasan melalui dua mekanisme. Pertama, pengawasan langsung yang berpedoman pada aturan teknis dan ketentuan formal.

Kedua, pengawasan tidak langsung melalui komunikasi, pembinaan, serta pendampingan kepada perangkat daerah.

Menurutnya, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kini telah berevolusi. “APIP bukan lagi sekadar watchdog, tapi juga assurance dan consulting berbasis risiko,” kata Yudi.

Baca Juga: Sukabumi Berbenah Sambut Kereta Wisata Jaka Lelana, Dishub Perketat Pengawasan Jalur dan Lalu Lintas

Meski celah korupsi mungkin tetap ada dalam birokrasi, Yudi menegaskan bahwa tindakan korupsi hanya terjadi saat ada niat dari pelakunya. Karena itu, penguatan pencegahan harus difokuskan pada pembentukan integritas.

Ia mendorong agar bimbingan teknis dilakukan secara berkelanjutan untuk menanamkan kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah tindakan yang harus ditolak dalam kondisi apa pun.

Lebih jauh, mantan Kepala Bakesbangpol Kota Sukabumi itu menyampaikan bahwa Pemkot Sukabumi telah menerapkan mandatori yang menjadi fokus KPK.

Baca Juga: Apakah Sah Sholatnya Orang yang Bertato atau Harus Dihapus Dulu Tatonya? Berikut Penampakannya

Implementasi tersebut mencakup delapan area penguatan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga pengelolaan barang milik daerah.

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB