“Langkah ini merupakan fondasi untuk mempersempit ruang penyimpangan dan memastikan tata kelola pemerintahan tetap berada pada koridor transparansi serta akuntabilitas,” tegas Yudi.
Dengan upaya penguatan pengawasan dan etika tersebut, Inspektorat berharap seluruh jajaran pemerintahan di Kota Sukabumi dapat menginternalisasi nilai antikorupsi dan semakin memperkuat budaya integritas dalam pelayanan publik.
Artikel Terkait
Terkait Dugaan Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Mulai Periksa Perwakilan Google: Biarkan Penyidik Lakukan Tugasnya
Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun
Dugaan Korupsi Proyek PDNS, Johnny G Plate Bakal Diperiksa di Balik Jeruji Sukamiskin
Kejagung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tembus Rp285 Triliun
Kepala DLH Sukabumi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemeliharaan Sampah
Lanjutan Penyidikan Korupsi Kuota Haji 2024 oleh KPK, Jamin Tak Ada Intervensi Meski Belum Ada Tersangka
Tangis Ibu Nadiem Makarim: Anak yang Dikenal Jujur Kini Jadi Tersangka Korupsi
Sandra Dewi Lawan Balik Putusan Sita Aset di Kasus Korupsi Harvey Moeis: dari Tas Mewah hingga Deposito Rp33 Miliar
Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Mengemuka, Mahfud MD: KPK Harus Langsung Bertindak
Ketua KPK Ungkap Kabar Terbaru soal Dugaan Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh