“Langkah ini merupakan fondasi untuk mempersempit ruang penyimpangan dan memastikan tata kelola pemerintahan tetap berada pada koridor transparansi serta akuntabilitas,” tegas Yudi.
Dengan upaya penguatan pengawasan dan etika tersebut, Inspektorat berharap seluruh jajaran pemerintahan di Kota Sukabumi dapat menginternalisasi nilai antikorupsi dan semakin memperkuat budaya integritas dalam pelayanan publik.