FAJARSUKABUMI - Eks karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah yang terdampak PHK akan kembali dipekerjakan.
Sebanyak 150 mantan karyawan Sritex akan bekerja sebagai karyawan transisi.
Mereka bertugas melakukan pemeliharaan guna memastikan aset-aset Sritex tetap terjaga nilainya.
Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menjelaskan bahwa selama masa transisi menuju pemilik baru, kurator meminta pengamanan aset perusahaan.
Empat petinggi perusahaan telah ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam tugas ini.
"Sesuai perintah kurator, saya bersama Pak Bagus, Ali, dan Andri bertugas mengamankan aset sementara ini," ujar Supartodi saat diwawancarai pada Senin 3 Maret 2025.
Baca Juga: Sejumlah Menteri Berkumpul Bahas Agar Buruh Sritex yang Kena PHK Bisa Kerja Lagi
Ia menambahkan bahwa tugas utama para karyawan transisi meliputi perawatan, pengamanan, dan kebersihan.
"Mesin harus tetap bersih karena jika tidak dirawat, bisa mengalami kerusakan dan sulit digunakan kembali," jelasnya.
Upaya pengamanan aset ini bertujuan untuk menjaga nilai berbagai aset, termasuk gedung, kendaraan, dan mesin-mesin yang masih ada di Sritex.
Baca Juga: Karyawan Sritex yang Terdampak PHK Terancam Tak Dapat THR, DPR RI Sampaikan Pernyataan Ini
"Jangan sampai nilai aset menurun. Ketika pemilik baru ingin menggunakannya, mesin harus tetap dalam kondisi baik. Termasuk kendaraan, semua harus tetap terjaga," tambahnya.
Untuk menjalankan tugas ini, pihak Sritex mengajukan sekitar 150 mantan karyawan untuk melakukan pemeliharaan.
Artikel Terkait
Rincian Utang Sritex Dibongkar, Mencapai Puluhan Triliun yang Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan
Sritex Resmi Bangkrut, Segini Aset Kekayaan yang Akan Dikuasai Kurator
Selain Penuhi Hak Karyawan yang Kena PHK di Sritex Group, Wamenaker Ungkap akan Hapus Batasan Usia untuk Mencari Kerja: Jangan Dipersulit
Karyawan Sritex yang Terdampak PHK Terancam Tak Dapat THR, DPR RI Sampaikan Pernyataan Ini
Sejumlah Menteri Berkumpul Bahas Agar Buruh Sritex yang Kena PHK Bisa Kerja Lagi