"Sementara ini kami ajukan sekitar 150 orang. Jumlahnya masih bisa bertambah atau berkurang, tergantung komunikasi dengan kurator. Tugas mereka mencakup maintenance, pengamanan, dan kebersihan," jelas Supartodi.
Namun, ia belum dapat memastikan berapa lama para mantan karyawan tersebut akan bekerja.
"Kami belum tahu berapa lama mereka akan bekerja, itu nanti keputusan dari kurator. Kami hanya berkoordinasi," terangnya.
Terkait dengan gaji, Supartodi menegaskan bahwa seluruh gaji karyawan transisi akan ditanggung oleh kurator.
Ia juga menyebutkan bahwa gaji para sekuriti berasal dari kurator, meskipun jumlah pastinya belum bisa dipastikan.
"Yang jelas, kurator yang menggaji mereka," tutupnya.
Sementara itu, seorang petugas sekuriti, Basuki Rudi, menjelaskan bahwa dari total 149 sekuriti lama, hanya 25 orang yang kembali direkrut untuk mengamankan aset selama masa transisi.
Sebanyak 15 sekuriti akan berjaga di stage 1, yang merupakan kawasan mes, dan stage 2, yang merupakan kawasan pabrik.
"Tugas kami menjaga aset selama masa transisi ini hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya
Artikel Terkait
Rincian Utang Sritex Dibongkar, Mencapai Puluhan Triliun yang Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan
Sritex Resmi Bangkrut, Segini Aset Kekayaan yang Akan Dikuasai Kurator
Selain Penuhi Hak Karyawan yang Kena PHK di Sritex Group, Wamenaker Ungkap akan Hapus Batasan Usia untuk Mencari Kerja: Jangan Dipersulit
Karyawan Sritex yang Terdampak PHK Terancam Tak Dapat THR, DPR RI Sampaikan Pernyataan Ini
Sejumlah Menteri Berkumpul Bahas Agar Buruh Sritex yang Kena PHK Bisa Kerja Lagi