Selasa, 21 April 2026

5 Orang Jadi Tersangka, Begini Kronologi Lengkap Skandal Gas LPG Oplosan di Jabar-Jateng

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 13 Maret 2025 | 17:42 WIB
Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin (Foto Istimewa )
Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin (Foto Istimewa )

"Tabung gas non-subsidi 12 kilogram hasil penyuntikan dijual ke masyarakat dengan harga non-subsidi serta isi tabung gas tidak sesuai standar atau kurang," sebut Nunung.

Nunung juga menyebut, para tersangka mendapatkan total keuntungan sebesar Rp10,184 miliar.

Sementara itu, kerugian negara atas dugaan tindak pidana itu masih dihitung otoritas berwenang.***

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

IFG Apresiasi Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 18 April 2026 | 06:42 WIB

Workshop UMMI Cetak Wirausaha Muda Sukabumi

Kamis, 16 April 2026 | 07:18 WIB

DKUKM Sukabumi Dorong Penguatan Usaha Desa

Senin, 13 April 2026 | 10:15 WIB
X