Selasa, 21 April 2026

Apa Kabar Tom Lembong? Intip Sederet Fakta Terkini Kasus Impor Gula yang Pernah Bikin Geger Jagat Medsos

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Rabu, 15 Januari 2025 | 12:05 WIB
 (Foto Istimewa )
(Foto Istimewa )

 

FAJARSUKABUMI - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut tuntas terkait dugaan korupsi impor gula Kemendag pada periode 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Tom Lembong ini sudah dalam tahap penyelesaian.

Terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni Tom Lembong selaku mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.

Baca Juga: Prabowo Tegas Berantas Koruptor: Tak Perlu Ragu-ragu, Kita Setia pada Rakyat, Tegakkan Hukum!

Terkini, Harli menyebut kedua tersangka itu tengah diperiksa sebagai saksi mahkota, yang membuat Tom Lembong diperiksa sebagai saksi untuk Charles dan Eks Mendag RI itu pun melakukan hal sebaliknya terhadap mantan Direktur PT PPI.

"Jadi namanya saksi mahkota," tutur Harli kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Terkait hal ini, Harli menilai proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Tom Lembong itu sudah mencapai puncak dalam konteks penyelesaian kasusnya.

Baca Juga: Tentang Lolly yang Masih Mencintai Vadel, Nikita Mirzani Pastikan Hukum Tetap Berjalan demi Mencari Keadilan

"Tapi yang pasti, biasanya kalau TTL (Tom Lembong) sudah diperiksa untuk tersangka ini (Charles), tersangka ini (Charles) sudah diperiksa untuk TTL," sebut Harli.

"Berarti penyidikan ini sudah tinggal di puncak nih dalam konteks penyelesaiannya," tambahnya.

Lantas, bagaimana proses penyidikan secara detail yang dilakukan Kejagung terhadap kasus dugaan korupsi Tom Lembong? Berikut ini sejumlah fakta terkininya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Menetapkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kejagung: Penyidik Tidak Main-main!

Dalam kesempatan yang sama, Harli menegaskan pihaknya tidak main-main dalam melakukan penyidikan terhadap perkara Tom Lembong.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X