FAJARSUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengubah jam kerja ASN selama Ramadhan 1446 Hijriah.
Perubahan jam kerja itu disampaikan secara resmi oleh Bupati Sukabumi Asep Japar melalui surat edaran.
Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, perubahan jam kerja selama Ramadhan ini mengacu pada peraturan presiden nomor 21 tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN.
Baca Juga: Lembut Dan Lumer! Berikut Resep Puding Tiramisu, Ide Jualan Takjil Buka Puasa Paling Laris
"Menindaklanjuti peraturan presiden tersebut, kita tetapkan jam kerja ASN selama Ramadhan 1446 Hijriah," ujarnya, Senin, 3 Maret 2025.
Menurutnya, terdapat dua kriteria jam kerja yang berlaku bagi ASN di Pemkab Sukabumi. Hal itu tergantung hari kerjanya.
"Bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, Senin-Kamis jam kerjanya dari 08.00-15.00 WIB. Sementara Jumat dari 08.00 -15.30 WIB," ucapnya.
Baca Juga: Sritex Resmi Bangkrut, Segini Aset Kekayaan yang Akan Dikuasai Kurator
Sementara bagi perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerjanya satu jam lebih pendek. Hal itu seperti Senin-Kamis, dan Sabtu dimulai dari pukul 08.00 - 14.00 WIB.
"Kalau Jumat, mereka yang bekerja selama enam hari dimulai dari pukul 08.00- 13.00 WIB," ungkapnya.
Artikel Terkait
Tekankan Netralitas ASN,PJ Wali Kota : Fokus Pelayanan Publik
Bawaslu Kota Sukabumi Temukan ASN Tak Netral? Ini Faktanya
Tekankan Netralitas ASN, Pj Wali Kota : Harus Diwujudkan dan Tidak Memihak
Pemkot Sukabumi Atensi Cuaca Ekstrem, Ajak ASN Edukasi Masyarakat Jaga Lingkungan
Ramai Soal Pj Gubernur Jakarta yang Bolehkan ASN Poligami, Mendagri: Saya akan Tanya
Jika Tukin Dosen ASN 2020-2024 Cair, Maka Dianggap Langgar Aturan, Ini Alasan Mengapa Tidak Bisa Cair
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan, Benarkah Anggarannya Kurang?
Kilas Balik Eks Mendikti Saintek Satryo yang Kena Reshuffle Prabowo, Pernah Ingin Cetak Jiwa Kritis Generasi Muda hingga Kena Geruduk ASN
Telisik Satryo Brodjonegoro yang Kena Reshuffle Prabowo, Eks Mendikti Saintek Itu Pernah Diamuk Ratusan Pegawai ASN
Wakil Bupati Sukabumi Soroti Profesionalitas ASN