Selasa, 21 April 2026

Tiga Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Ini Rinciannya

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Minggu, 9 Maret 2025 | 09:10 WIB
Bupati Sukabumi H. Asep Japar
Bupati Sukabumi H. Asep Japar

"Penetapan masa tanggap darurat bencana ini, berlangsung selama tujuh hari. Hal itu terhitung 6-12 Maret 2025," pungkasnya.

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X