Selasa, 21 April 2026

Dualisme Kepengurusan Yayasan WR Supratman, Keluarga Besar Menolak Pihak Lain Mengatasnamakan Warisan Sejarah

Photo Author
Ayuni FS, FajarSukabumi.com
- Selasa, 18 Maret 2025 | 12:57 WIB
Patung WR Supratman  (Ayuni FS )
Patung WR Supratman (Ayuni FS )

Baca Juga: Sayangkan Royalti Indonesia Raya Diambil Pihak Lain, Keluarga WR Supratman: Sudah Jadi Milik Bangsa, Tidak Boleh Ditarik Royalti

Yayasan baru yang didirikan oleh Budi Harry memang masih memiliki hubungan keluarga dengan WR Supratman, tetapi pembentukannya tidak melalui kesepakatan keluarga besar. 

Hal ini menimbulkan polemik di kalangan keluarga WR Supratman.

Sebagai upaya menjaga warisan sejarah, Yayasan WR Supratman yang lebih dulu berdiri telah menyusun silsilah keluarga dan menerbitkan buku biografi WR Supratman. 

"Kami membuat banyak hal seperti buku dan menginformasikan ke berbagai pihak," ungkap Indraputra.

Sayangnya, ada pihak yang diduga menyalahgunakan nama WR Supratman dengan meminta sumbangan atau royalti. 

Baca Juga: Tersandung Skandal Asusila dan Narkoba Sekaligus, Eks Kapolres Ngada Dipastikan Bakal Dipecat Tidak Hormat

"Kami sangat menyesalkan tindakan itu. Amanah yang diberikan kepada kami jelas, yaitu hanya merawat peninggalan WR Supratman dan meluruskan sejarahnya," jelasnya.

Lagu "Indonesia Raya" merupakan milik bangsa Indonesia, sehingga tidak ada yang berhak meminta royalti atasnya. 

"Seluruh warga negara boleh menyanyikan tanpa harus dipungut royalti," kata Indraputra.

Kuasa hukum Yayasan WR Supratman, Ali Yusuf, menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum terhadap pihak yang mengatasnamakan yayasan demi keuntungan pribadi. 

"Kami mengundang mereka secara kekeluargaan, tetapi sampai sekarang mereka belum juga hadir," ujarnya.

Baca Juga: Tepis Tudingan DPR Kebut Revisi UU TNI di Hotel, Sufmi Dasco: Tidak Ada Rapat Diam-diam

Jika terbukti ada pihak yang meminta royalti atau sumbangan secara ilegal, maka Yayasan WR Supratman akan mengambil tindakan hukum. 

"Kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ayuni FS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X