Selasa, 21 April 2026

Ada Jemaah Calon Haji Indonesia yang Tidak akan Mabit di Muzdalifah dan Mina, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Kemenag

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Minggu, 1 Juni 2025 | 06:20 WIB
Potret Kemenag terapkan skema murur dan tanazul saat haji 2025 untuk jemaah lansia dan uzur. Ibadah tetap sah, tanpa mabit di Muzdalifah-Mina. (Foto Istimewa)
Potret Kemenag terapkan skema murur dan tanazul saat haji 2025 untuk jemaah lansia dan uzur. Ibadah tetap sah, tanpa mabit di Muzdalifah-Mina. (Foto Istimewa)

FAJARSUKABUMI - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan melakukan skema murur dan tanazul.

Dua skema ini akan dilakukan PPIH untuk mengurai kepadatan jemaah yang melakukan prose ibadah haji di Muzdalifah dan Mina.

Dengan dua skema ini, jemaah calon haji tidak akan melakukan mabit atau bermalam di Muzdalifah dan Mina.

Baca Juga: Siap Sambut Jemaah Calon Haji Indonesia di Arafah, Kemenag Sempat Soroti Penataan Kasur di Tenda

Mengenai perbedaan tersebut, PPIH meyakinkan bahwa karena pengkondisian arus jemaah, maka dalam fikih haji dan pelaksanaan ibadahnya tetap sah.

Skema Murur: Melewati Muzdalifah

Murur adalah perjalanan jemaah dari Arafah menggunakan bus dan hanya lewat di Muzdalifah.

Para jemaah ini tidak turun dari kendaaran dan melanjutkan perjalanan ke Mina untuk lempar jumrah.

Baca Juga: Seminggu Sebelum Puncak Haji, Kemenag Klaim Lebih dari 200 Ribu Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Terima Kartu Nusuk

“Dalam riwayat sahih, sejumlah sahabat yang bertugas memberi makan, menggembala, atau kaum perempuan yang khawatir mengalami haid lebih awal, diberi izin oleh Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Muzdalifah,” ujar PPIH Arab Saudi, KH M. Ulinnuha di Makkah, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu, 31 Mei 2025.

“Salah satu fatwa dari ulama Mesir menyebutkan bahwa murur dibolehkan karena mustahil bagi jutaan jemaah menempati Muzdalifah dalam waktu bersamaan,” imbuhnya.

Dengan pengertian tersebut, PPIH dengan selektif memilih 50 ribu jemaah yang akan melakukan skema ini, seperti kelompok jemaah lansia, disabilitas, dan uzur.

Baca Juga: Lakukan Pengawasan Ketat, Otoritas Arab Saudi Pakai Drone untuk Menangkap Jemaah Calon Haji Ilegal

Skema Tanazul: Langsung Pulang ke Makkah Setelah Lempar Jumrah

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X