FAJARSUKABUMI - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan melakukan skema murur dan tanazul.
Dua skema ini akan dilakukan PPIH untuk mengurai kepadatan jemaah yang melakukan prose ibadah haji di Muzdalifah dan Mina.
Dengan dua skema ini, jemaah calon haji tidak akan melakukan mabit atau bermalam di Muzdalifah dan Mina.
Baca Juga: Siap Sambut Jemaah Calon Haji Indonesia di Arafah, Kemenag Sempat Soroti Penataan Kasur di Tenda
Mengenai perbedaan tersebut, PPIH meyakinkan bahwa karena pengkondisian arus jemaah, maka dalam fikih haji dan pelaksanaan ibadahnya tetap sah.
Skema Murur: Melewati Muzdalifah
Murur adalah perjalanan jemaah dari Arafah menggunakan bus dan hanya lewat di Muzdalifah.
Para jemaah ini tidak turun dari kendaaran dan melanjutkan perjalanan ke Mina untuk lempar jumrah.
“Dalam riwayat sahih, sejumlah sahabat yang bertugas memberi makan, menggembala, atau kaum perempuan yang khawatir mengalami haid lebih awal, diberi izin oleh Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Muzdalifah,” ujar PPIH Arab Saudi, KH M. Ulinnuha di Makkah, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu, 31 Mei 2025.
“Salah satu fatwa dari ulama Mesir menyebutkan bahwa murur dibolehkan karena mustahil bagi jutaan jemaah menempati Muzdalifah dalam waktu bersamaan,” imbuhnya.
Dengan pengertian tersebut, PPIH dengan selektif memilih 50 ribu jemaah yang akan melakukan skema ini, seperti kelompok jemaah lansia, disabilitas, dan uzur.
Baca Juga: Lakukan Pengawasan Ketat, Otoritas Arab Saudi Pakai Drone untuk Menangkap Jemaah Calon Haji Ilegal
Skema Tanazul: Langsung Pulang ke Makkah Setelah Lempar Jumrah
Artikel Terkait
Otoritas Keamanan Siapkan Sanksi Berat Terkait Haji Ilegal, dari Denda Uang hingga Larangan 10 Tahun ke Arab Saudi
Lakukan Pengawasan Ketat, Otoritas Arab Saudi Pakai Drone untuk Menangkap Jemaah Calon Haji Ilegal
Kemenag Pastikan Proses Visa Jemaah Calon Haji Tahun 2025 Sudah Ditutup
Banyak Visa Jemaah Furoda Belum Terbit saat Sudah Mepet Waktu Puncak Haji, AMPHURI: Penerbitan Visa Otoritas Arab Saudi
Banyak Kasus Paspor Jemaah Calon Haji Hilang, Kemenag: ke Toilet, Tas Paspor Jangan Dilepas
Seminggu Sebelum Puncak Haji, Kemenag Klaim Lebih dari 200 Ribu Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Terima Kartu Nusuk
Siap Sambut Jemaah Calon Haji Indonesia di Arafah, Kemenag Sempat Soroti Penataan Kasur di Tenda