Setelah mabit di Muzdalifah, rangkaian ibadah selanjutnya adalah mabit di Mina.
Untuk skema ini, para jemaah akan langsung pulang ke hotel di Makkah setelah selesai lempar jumrah aqabah.
“Tanazul juga mengikuti pendapat Mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa mabit di Mina hukumnya sunnah,” jelasnya.
“Jemaah yang memilih langsung kembali ke hotel tidak terkena dam dan hajinya tetap sah,” tambahnya lagi.
Dalam keterangan yang diunggah Kemenag, ada sekitar 30 ribu jemaah dari sektor Syisyah dan Raudha yang dijadwalkan mengikuti tanazul.
Jemaah yang melempar jumrah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah tidak kembali ke tenda di Mina, tetapi langsung kembali ke hotel masing-masing.
*
Artikel Terkait
Otoritas Keamanan Siapkan Sanksi Berat Terkait Haji Ilegal, dari Denda Uang hingga Larangan 10 Tahun ke Arab Saudi
Lakukan Pengawasan Ketat, Otoritas Arab Saudi Pakai Drone untuk Menangkap Jemaah Calon Haji Ilegal
Kemenag Pastikan Proses Visa Jemaah Calon Haji Tahun 2025 Sudah Ditutup
Banyak Visa Jemaah Furoda Belum Terbit saat Sudah Mepet Waktu Puncak Haji, AMPHURI: Penerbitan Visa Otoritas Arab Saudi
Banyak Kasus Paspor Jemaah Calon Haji Hilang, Kemenag: ke Toilet, Tas Paspor Jangan Dilepas
Seminggu Sebelum Puncak Haji, Kemenag Klaim Lebih dari 200 Ribu Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Terima Kartu Nusuk
Siap Sambut Jemaah Calon Haji Indonesia di Arafah, Kemenag Sempat Soroti Penataan Kasur di Tenda