Selasa, 21 April 2026

KPU Kota Sukabumi Terima Surat Suara Pilgub Jabar dan Pilwalkot

Photo Author
Zetta Al Fajr, FajarSukabumi.com
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:15 WIB
SURAT SUARA: Surat suara untuk keperluan Pilgub Jabar dan Pilwalkot Sukabumi tiba di gudang KPU, Kamis, 31 Oktober 2024. (IST)
SURAT SUARA: Surat suara untuk keperluan Pilgub Jabar dan Pilwalkot Sukabumi tiba di gudang KPU, Kamis, 31 Oktober 2024. (IST)

FAJARSUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menerima logistik surat suara Pilkada 2024, Kamis, 31 Oktober 2024. Surat suara tersebut langsung di-droping ke gudang KPU dengan pengawalan ketat personel Polres Sukabumi Kota.

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, terdapat dua jenis surat suara yang diterima KPU untuk keperluan Pilkada 2024. Kedua jenis surat suara itu yakni untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,

"Alhamdulillah, hari ini dua jenis surat suara sudah kami terima. Proses penjemputan dari percetakan hingga pengiriman sampai di gudang berjalan lancar," kata Imam kepada wartawan di gudang KPU, Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Juga: Tekankan Netralitas ASN, Pj Wali Kota : Harus Diwujudkan dan Tidak Memihak

Jumlah surat suara yang diterima sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024. Jumlah surat suara Pilgub Jabar sebanyak 266.717 lembar yang dikemas ke dalam 89 boks.

"Sementara surat suara untuk Pilwalkot sebanyak 268.717 lembar yang dikemas ke dalam 68 boks," ujar Imam.

Dicadangkan pula surat suara sebanyak 2 ribu lembar untuk Pilwalkot Sukabumi. Pascaditerimanya surat suara, KPU mengagendakan tahap sortir dan lipat.

Baca Juga: Bawaslu Kota Sukabumi Temukan ASN Tak Netral? Ini Faktanya

KPU mengangendakan penyortiran dan pelipatan surat suara mulai 4 November. Ditargetkan penyortiran dan pelipatan selesai dalam waktu empat hari.

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu mengawal distribusi surat suara dari percetakan hingga tiba di gudang logistik KPU," pungkasnya.

Editor: Zetta Al Fajr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X