Selasa, 21 April 2026

Amankan Pengedar Obat Keras, Segini Barang Buktinya

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Kamis, 14 November 2024 | 19:51 WIB
Ribuan butir obat keras terbatas berhasil diamakankan jajaran Polres Sukabumi Kota (ist)
Ribuan butir obat keras terbatas berhasil diamakankan jajaran Polres Sukabumi Kota (ist)

FAJARSUKABUMI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan terduga pelaku pengedar tramadol dan hexymer berinisial I (34).

Ribuan butir obat keras terbatas tersebut, berhasil diamakan saat penangkapan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Pelaku sendiri, diamakankan di salah satu rumah yang berada di kawasan perumahan yang berlokasi di Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Baca Juga: Pemkot Sukabumi Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif

"Selain 3.700 tramadol dan hexymer, kita juga mengamankan lakban, gawai, dan sejumlah uang tunai," ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi Sutisna, Kamis, 14 November 2024.

Ribuan obat yang diamankan tersebut merupakan milik I (34) beserta temannya yang saat ini masih daftar pencairan orang (DPO). Menurutnya, obat-obatan tersebut diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa ribuan butir tersebut merupakan miliknya dan temannya berinisial W yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi," ucapnya.

Baca Juga: Desa Karangpapak ditilai Tim Desa Anti Korupsi, Kades Agus: Tidak Puas Penilaian diluar Jadwal

Terkait peredaran obat keras terbatas tersebut,dirinya mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaa ndan peredaran narkotika dan obat keras terbatas.

"Mari kita sama-sama wujudkan Kota Sukabumi yang bebas narkoba," pungkasnya

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X