"Dengan sistem penerimaan murid baru ini, semoga masalah-masalah yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya tidak akan terulang. Mari kita bergotong-royong agar kebijakan terkait dengan penerimaan murid baru ini dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif di lapangan," kata Ojat dalam siaran pers.
Dengan adanya perubahan dan penyesuaian kuota serta kebijakan ini, diharapkan SPMB 2025 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh siswa di seluruh Indonesia
Artikel Terkait
Istilah Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar akan Dihilangkan, Mendikdasmen Beri Bocoran Ini
Mendikdasmen Sampaikan Hasil Rapat Kabinet tentang Sistem PPDB Setelah Mengumumkan Bocoran Hapus Zonasi
Sistem Baru PPDB yang Menghilangkan Istilah Zonasi, Ini Gantinya dan Perbedaannya
Simak Perbedaan Aturan Sistem Zonasi yang Akan Segera Diganti dengan PPDB Domisili
Berkomitmen Tekan Kenakalan Remeja, Begini Langkah Polres Sukabumi