FAJARSUKABUMI - Pemerintah mulai memberikan perhatian serius terhadap keberlanjutan Dana Tabungan Hari Tua (THT) dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikelola PT Taspen (Persero).
Hal ini menyusul munculnya potensi ancaman kekurangan dana dalam beberapa tahun ke depan, sebagaimana tercantum dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dokumen resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dirilis Senin, 25 Agustus 2025 itu mengungkap bahwa sebagian besar program jaminan sosial Taspen saat ini masih berada dalam kondisi likuid.
Baca Juga: Minat Investasi Saham di Kalangan Generasi Muda Meningkat, Ini Penyebabnya
Namun, program THT menunjukkan tren penurunan likuiditas dan diproyeksikan menghadapi tekanan serius dalam jangka panjang.
"Program THT diperkirakan menghadapi rasio likuiditas dalam jangka panjang karena peningkatan rasio klaim, seiring komposisi peserta yang didominasi ASN usia 40 sampai 50 tahun," demikian tertulis dalam dokumen tersebut.
Mayoritas peserta THT saat ini berusia antara 40 hingga 50 tahun. Dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, kelompok ini akan memasuki masa pensiun, yang berpotensi menyebabkan lonjakan klaim secara signifikan.
Baca Juga: Seren Taun Sinar Resmi: Doa, Tradisi, dan Ketahanan Pangan dari Leluhur
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa skema pembiayaan yang digunakan saat ini tidak cukup tangguh menanggung beban tersebut, terutama jika tidak segera dilakukan reformasi kebijakan.
Meskipun skema pensiun ASN yang berbasis pay-as-you-go dan disubsidi APBN dianggap masih aman untuk jangka pendek, pemerintah mengingatkan adanya risiko fiskal yang cukup signifikan dalam jangka menengah hingga panjang.
“Risiko fiskal dari program pensiun dan THT cukup signifikan dalam jangka menengah dan panjang, terutama jika tidak ada reformasi kebijakan yang tepat dan hati-hati,” bunyi Nota Keuangan RAPBN 2026.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Kecamatan Cisaat: Rumah UMKM Ikonik Sukabumi
Saat ini, portofolio investasi Taspen didominasi oleh obligasi negara sebesar 66,7 persen, disusul deposito (21,3 persen), dan instrumen pasar modal seperti reksa dana dan saham (12 persen).
Artikel Terkait
DPR Soroti Nasib Fresh Graduate Jadi ASN Terkait Usulan KORPRI Naikkan Batas Usia Pensiun, Bakal Tutup Peluang?
Menilik Usulan KORPRI Terkait Batas Usia Pensiun ASN, Pejabat Fungsional Utama Bisa Mencapai 70 Tahun
Ketua DPR RI Soroti Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Pesan Puan Maharani: Jangan Bebani Negara
11 Unit Apartemen Mewah yang Diduga Pernah Dibeli Eks Dirut PT Taspen dari Hasil Korupsi Investasi Fiktif
Bupati Sukabumi Soroti ASN Selonong Boy dan Praktik Tebang Pilih Layanan Publik
Disiplin ASN Lemah, Bupati Sukabumi Desak Reformasi Pelayanan Publik dan Anggaran Daerah
1.106 ASN PPPK Resmi Diangkat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi Gaungkan Pelayanan Adaptif dan Berintegritas
Menpan-RB Tegaskan WFA untuk ASN Hanya Opsional, Bukan Kewajiban
Bupati Sukabumi Tekankan Prioritas Infrastruktur, ASN Diminta Jaga Marwah Pemerintahan
Pemkot Sukabumi Lepas ASN Purnabakti dan Wakili Pelajar di Paskibraka Jabar
Wali Kota Sukabumi Tegaskan ASN Harus Loyal dan Bebas dari Politik Praktis
Rahasia Jitu Warren Buffett yang Punya Strategi Investasi: Reksa Dana Rendah Plus Obligasi Jangka Pendek