Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa gangguan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, sehingga menghambat rencana pembangunan.
Sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima, Polda Metro Jaya pada Sabtu, 24 Mei 2025, membongkar bangunan yang diduga berada di bawah penguasaan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan 17 orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan penegakan hukum terhadap aset milik negara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi pada Minggu 25 Mei 2025.*
Artikel Terkait
Pemerintah Siap Beri Penjelasan Mengenai UU TNI, Puan Maharani Jamin Kekhawatiran Publik Tak akan Terjadi
UU TNI Resmi Disahkan DPR RI, Puan Maharani Yakinkan Supremasi Sipil Tak akan Terganggu
Puan Maharani Ajak Masyarakat untuk Tidak Berburuk Sangka pada Pemerintah Terkait Pengesahan UU TNI di Momen Ramadhan: Jangan Berprasangka Negatif
2 Poin Tambahan Tugas Operasi Militer Selain Perang di UU TNI yang Baru Disahkan DPR, Puan: Ini Hanya Antisipasi
Rapat Tertutup UU TNI Oleh Komisi I DPR di Hotel Mewah Terkesan Diam-diam, Begini Kata Puan Maharani
Rencana Pertemuan Anak-anak Presiden RI Dibocorkan Kaesang Pangarep, Puan Maharani Sampaikan Kemungkinan Ini
Telisik Konferensi PUIC yang Dihadiri Prabowo-Puan, Ruang Konsolidasi demi Perdamaian di Timur Tengah