Selasa, 21 April 2026

Update Kasus Dugaan Asusila Pejabat Polisi NTT: Sidang Etik Eks Kapolres Ngada Hari Ini Akan Diawasi Ketat

Photo Author
Ayuni FS, FajarSukabumi.com
- Selasa, 18 Maret 2025 | 12:47 WIB
Divisi humas polri  (Ayuni FS )
Divisi humas polri (Ayuni FS )

FAJARSUKABUMI - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, pada Senin, 17 Maret 2025.

Bagi yang belum tahu, Fajar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan asusila, dan kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Berdasarkan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Wabprof). Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

Baca Juga: Jembatan Bojongkopo Simpenan Hanya Bisa Dilalui Motor, Polisi: Roda Empat Cari Alternatif Lain

Terkini, Eks Kapolres Ngada sekaligus tersangka kasus asusila itu akan menjalani sidang KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyebut pihaknya akan memantau langsung sidang etik terhadap Fajar.

"Yang pertama-tama memang jadwal sidangnya pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB," ucap Anam kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.

Baca Juga: Sayangkan Royalti Indonesia Raya Diambil Pihak Lain, Keluarga WR Supratman: Sudah Jadi Milik Bangsa, Tidak Boleh Ditarik Royalti

"Makanya kami datang untuk mengawasi secara langsung bagaimana proses sidang itu diselenggarakan," sambungnya.

Anam mengklaim pihaknya akan melihat konstruksi peristiwa pelanggaran yang terjadi.

Komisioner Kompolnas itu menyoroti konstruksi perkara penting untuk mengetahui keterlibatan Fajar dalam jaringan kejahatan atau tidak.

"Ini penting dalam konteks bagaimana membuat terangnya peristiwa dan ini akan menjadi satu fundamen juga penting dalam konteks tindak pidananya," jelas Anam.

Baca Juga: Tersandung Skandal Asusila dan Narkoba Sekaligus, Eks Kapolres Ngada Dipastikan Bakal Dipecat Tidak Hormat

"Apakah ini orang yang berkomplot ataukah ini bagian dari jaringan internasional ataukah ini jaringan di level lokal sana," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Ayuni FS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X