Selasa, 21 April 2026

Lakukan Pengawasan Ketat, Otoritas Arab Saudi Pakai Drone untuk Menangkap Jemaah Calon Haji Ilegal

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Selasa, 27 Mei 2025 | 14:56 WIB
Potret Arab Saudi gunakan drone awasi jemaah haji ilegal. Denda bisa capai Rp432 juta, deportasi & larangan masuk 10 tahun. (Foto Istimewa)
Potret Arab Saudi gunakan drone awasi jemaah haji ilegal. Denda bisa capai Rp432 juta, deportasi & larangan masuk 10 tahun. (Foto Istimewa)

Oleh karena itu, kartu Nusuk harus selalu dibawa oleh para jemaah calon haji karena bisa memberikan akses untuk memasuki lokasi-lokasi berhaji, termasuk Masjidil Haram.

Kementerian Agama (Kemenag) RI bahkan sempat memberikan peringatan untuk selalu menjaga kartu tersebut karena termasuk dalam salah satu benda yang jadi target penjambretan.
*

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X